JURI SAYEMBARA
Dewan Juri terdiri dari 6 (enam) orang yang mewakili kompetensinya masing-masing, yang terdiri dari :
• Dr. Ir. Bambang Soemardiono, - Akademisi dan Praktisi Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, Tim perencana Masjid Agung Surabaya)
• Dr. Ir. Muhammad Faqih, MSA – Akademisi, Praktisi, dan pemerhati Arsitektur Islam dan Arsitektur Madura
• KH. Nurrudin A Rahman – Ulama Madura
• Zawawi Imron – Budayawan Madura
• Hasan Sastra – Budayawan Madura
• Dr. Ir. Maurits P, Deputi Perencanaan Badan Pelaksana - Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS)
HADIAH / PENGHARGAAN
Pemenang 1 : Rp. 20.000.000,- + sertifikat
Pemenang 2 : Rp. 10.000.000,- + sertifikat
Pemenang 3 : Rp. 5.000.000, + sertifikat
Pemenang Favorit : Rp . 3.000.000,- + sertifikat
Kepada semua peserta yang memasukkan karyanya akan diberikan sertifikat peserta sayembara. Peserta kelompok hanya mendapatkan satu sertifikat dengan tetap mencantumkan seluruh nama anggota yang berjumlah maksimal lima orang